KEBIJAKAN DI BIDANG PERTANIAN
A. KEBIJAKAN PERTANIAN
Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang
telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan
tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan
pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan
efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani
meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah baik di pusat maupun di
daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada yang berbentuk
Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, keputusan
Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua
kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating
policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang
bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering
dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya
mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku
sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi.
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia dinilai belum serius menjalankan kebijakan agribisnis
nasional. Pembiayaan terhadap sektor ini dinilai masih terbatas yang membuat
petani tetap kesulitan mendapatkan pendanaan.
Terdapat beberapa kebijakan pemerintah dalam usaha membangun sektor
pertanian dan agribisnis :
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang gencar dijalankan pemerintah, mayoritas
dinikmati oleh sektor perdagangan dan jasa. Tetapi kebijakan agribisnis belum
dirasakan langsung oleh petani. Salah satu poin yang disorotnya menyangkut
pembiayaan. KUR, dianggapnya, tak bisa dijadikan andalan lantaran 67 persennya
digunakan oleh sektor perdagangan dan jasa. Sementara, fakta di lapangan,
produksi agribisnis masih terkendala.
- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Indonesia merupakan produsen produk pertanian kelas dunia. Contohnya,
produksi beras berada di nomor empat di pasar global. Hal ini tak terlepas dari
besarnya jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta orang. Selain itu, UMKM
sektor agribisnis pun mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar yakni 38
juta orang.
- Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pedesaan dibentuk untuk membantu modal petani
dalam menggarap lahannya. petani melalui kelompoknya bisa membentuk lembaga
keuangan mikro untuk menyalurkan pinjaman lunak secara bergulir pada
anggotanya. Di Indonesia tercatat sekitar 10 ribu desa. Untuk itu, Deptan akan
membantu atau mengucurkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp 100 juta per
desa. Dana itu nantinya dapat digunakan petani melalui pinjaman lunak tanpa
agunan dan syarat yang mudah untuk modal membeli bibit, pupuk dan lainnya.
Selanjutnya pinjaman itu dibayar bila sudah panen, lalu digulirkan pada anggota
lainnya, dan petani juga bisa mengembangkan lembaga keuangan mikro itu menjadi
koperasi simpan pinjam. Pemerintah akan fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan
di pedesaan, terutama pada petani lewat bantuan pinjaman dana dari berbagai
instansi terkait. Khusus Deptan dana sebesar Rp 100 juta per desa itu diberi
nama program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), dan instansi lain
juga memiliki tujuan yang sama namun programnya berbeda.
- Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)
Departemen Pertanian membantu para petani dengan cara mengucurkan dana
bantuan masing-masing sebesar Rp 100 juta per desa. Peningkatan usaha ekonomi
kerakyatan itu bertujuan untuk membangun ketahanan pangan di Indonesia. Ini
bertujuan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada luar negeri, bila perlu
sebagai negara pengekspor kebutuhan pangan dunia.
- Pembangunan STA (Sub Terminal Agribisnis)
Dalam pengembangan agribisnis hortikultura, permasalahan klasik yang masih
saja muncul adalah pemasaran. Masalah ini timbul karena banyaknya pihak yang
terlibat dalam rantai pemasaran serta struktur pasar yang tidak sempurna.
Pemerintah telah berupaya keras untuk menangani permasalahan tersebut, antara
lain dengan menumbuhkan lembaga-lembaga pemasaran seperti Subterminal
Agribisnis (STA). STA merupakan kelembagaan agribisnis modern karena dirancang
dengan kualifikasi harus dilengkapi dengan fasilitas dan sarana yang memadai.
Fungsi STA, selain sebagai lembaga pemasaran juga berperan sebagai lembaga yang
menyediakan sarana produksi pertanian seperti benih/bibit, pupuk, dan
obat-obatan (insektisida/pestisida).
- Program revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK).
Secara nasional, fokus pengembangan produk dan bisnis PPK mencakup lingkup kategori produk yang berfungsi dalam hal :
a. Membangun ketahanan pangan, yang terkait dengan aspek pasokan produk, aspek pendapatan dan keterjangkauan, dan aspek kemandirian.
b. Sumber perolehan devisa, terutama yang terkait dengan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif di pasar internasional.
c. Penciptaan lapangan usaha dan pertumbuhan baru, terutama yang terkait dengan peluang pengembangan kegiatan usaha baru dan pemanfaatan pasar domestik.
d. Pengembangan produk-produk baru yang terkait dengan berbagai isu global dan kecenderungan pasar global.
7. Penerapan GAP (Good
Agricultural Practices)
7. Penerapan GAP (Good Agricultural Practices)
Maksud dari GAP adalah untuk menjadi panduan umum dalam melaksanakan
budidaya tanaman buah, sayur, biofarmaka, dan tanaman hias secara benar dan
tepat, sehingga diperoleh produktivitas tinggi, mutu produk yang baik,
keuntungan optimum, ramah lingkungan dan memperhatikan aspek keamanan,
keselamatan dan kesejahteraan petani, serta usaha produksi yang berkelanjutan.
Tujuan dari penerapan GAP diantaranya; (1) Meningkatkan produksi dan
produktivitas, (2) Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi, (3)
Meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing, (4) Memperbaiki efisiensi
penggunaan sumberdaya alam, (5) Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian
lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan, (6) Mendorong petani dan
kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap
kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan, (7) Meningkatkan peluang penerimaan
oleh pasar internasional, dan (8) Memberi jaminan keamanan terhadap konsumen.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah terwujudnya keamanan pangan, jaminan
mutu, usaha agribisnis hortikultura berkelanjutan dan peningkatan daya saing.
1.
Indonesia Akan Dijadikan Produsen Kelapa Sawit
Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk menjadikan Indonesia sebagai
produsen kelapa sawit terbesar di dunia secara berkelanjutan. Kelapa sawit
merupakan salah satu komoditas andalan penghasil devisa negara. Selama ini
kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang begitu besar bagi peningkatan
devisa Negara.
Penyerahan lulusan program pelatihan dan
permagangan(retooling) di bidang agribisnis kelapa sawit bagi lulusan
S1/D4 kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, pada 2007 ekspor komoditas itu
sebesar 8,87 miliar dolar AS, meningkat 39,5 persen atau 12,38 miliar dolar AS
pada 2008.
Untuk itu, Departemen Pertanian (Deptan) telah merintis kerja sama dengan
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Departemen Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Depnakertrans), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.
Fokus utama dari kerja sama itu adalah pengembangan sumber daya manusia
pertanian untuk mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit di Indonesia.
Pemerintah memahami bahwa dalam pengembangan industri kelapa sawit
perusahaan kelapa sawit pada umumnya membutuhkan sumber daya manusia yang siap
kerja. Di sisi lain, sarjana lulusan dari berbagai perguruan tinggi dinilai
belum memenuhi kualifikasi kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh
perusahaan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarjana yang belum bekerja dan
angka pengangguran terdidik yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam rangka mengatasi kesenjangan kompetensi
tenaga terdidik yang dibutuhkan perusahaan kelapa sawit dengan kompetensi yang
dihasilkan perguruan tinggi, sejak 2008 Deptan telah melakukan program retooling bagi
sarjana dan diploma empat yang belum bekerja. Setelah mereka mengikuti retooling selama
satu bulan, ternyata seluruh peserta langsung dapat terserap oleh perusahaan
kelapa sawit.
Beberapa kebijakan- kebijakan pemerintah lainnya :
1. Kebijakan Harga
Kebijakan ini
merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya
digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan
pendapatan (price and economic policy).
Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga,
sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu
berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat
mengandung pemberian penyangga (support)
atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan petani atau langsung mengandung sejumlah
subsidi tertentu bagi petani. Di banyak negara seperti; Amerika Serikat,
Jepang, dan Australia banyak sekali hasil pertanian seperti gandum, kapas,
padi, dan gula yang mendapat perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan
atau subsidi. Indonesia baru mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa
hasil pertanian sejak tahun 1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat
dipakai untuk mencapai tiga tujuan yaitu:
1. stabilitas harga hasil-hasil
pertanian terutama pada tingkat petani
2. meningkatkan pendapatan petani
melalui pebaikan dasar tukar (term
of trade)
3. memberikan arah dan petunjuk pada
jumlah produksi.
Kebijakan harga di Indonesia terutama ditekankan pada
tujuan pertama yaitu Stabilitas harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan
harga-harga umum yang stabil berarti pula terjadi kestabilan pendapatan. Tujuan
yang kedua banyak sekali dilaksanakan pada hasil-hasil pertanian di
negara-negara yang sudah maju dengan alasan pokok pendapatan rata-rata sektor
pertanian terlau rendah dibandingkan dengan penghasilan di luar sektor
pertanian.
Tujuan yang kedua ini sulit untuk dilaksanakan di
negara-negara yang jumlah petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti
di Indonesia karena persoalan administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan
harga yang demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan
bukan pertanian ke golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan
dengan mudah di negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh
lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding golongan penduduk
pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata di bawah 10
persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60
persen-70 persen.
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan
oleh negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam
bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan
ramalan harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan
produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada
umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain
kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan
petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi
seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan
biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke
atas.
2. Kebijakan Pemasaran
Di samping kebijakan
harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan
tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran
dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani.
Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama
Badan Pemasaran Pusat (Central Marketing
Board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas
penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai
sesudah depresi besar tahun 1930 untuk industri
bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia Badan Pengurusan
Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai tujuan
yang sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.
Masalah yang dihadapi di Indoensia adalah kurangnya
kegairahan berproduksi pada tingkat petani, tidak ada keinginan untuk
mengadakan penanaman baru dan
usaha-usaha lain untuk menaikkan
produksi karena persentase harga yang diterima oleh petani relatif kecil
dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.
Selain kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman
perdagangan untuk ekspor, kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi
sarana-sarana produksi bagi petani. Pemerintah berusaha menciptakan persaingan yang sehat di antara para pedagang
dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida dan
lain-lain sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi tersebut dengan
harga yang relatif tidak terlalu tinggi. Jadi disini jelas bahwa kebijakan pemasaran merupakan usaha campur tangan
pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah
dapat mengurangi pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu
merugikan pedagang dan petani, tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong
untuk mencapai efisiensi ekonomi yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran
dilaksanakan secara bersamaan dengan kebijakan
harga.
3. Kebijakan Struktural
Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk
memperbaiki strukutur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan
pengusahaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian
pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.
Kebijakan struktural ini hanya dapat terlaksana dengan
kerjasama yang erat dari beberapa lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang
dimaksud disini tidak mudah untuk mencapainya dan biasanya memakan waktu lama.
Hal ini disebabkan sifat usahatani yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi
tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh
karena itu tindakan ekonomi saja tidak akan mampu mendorong perubahan
struktural dalam sektor pertanian sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih
mudah pada sektor industri. Pengenalan baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang
intensif merupakan satu contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang
telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses
perubahan struktural di sektor pertanian dalam komoditi-komoditi pertanian. Pada
bidang produksi dan tataniaga kopra, lada, karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam
kenyataannya pelaksanaan kebijakan harga, pemasaran dan struktural tidak dapat
dipisahkan, dan ketiganya saling melengkapi.
4. Kebijakan Pertanian dan Industri
Ciri-ciri pokok perbedaan antara pertanian dan industri adalah:
- Produksi pertanian kurang pasti
dan risikonya besar karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar
kekuasaan manusia untuk mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian.
- Pertanian memproduksi bahan-bahan
makanan pokok dan bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan
kenaikan tingkat hidup manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada
permintaan atas barang-barang industri
- Pertanian adalah bidang usaha
dimana tidak hanya faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga
faktor-faktor sosiologi, kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting.
Industri lebih bersifat lugas (zakelijk)
Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori
ekonomi sebagai perbedaan dalam respons permintaan dan penawaran atas
perubahan-perubahan harga.
Elatisitas harga atas permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian
jauh lebih kecil daripada hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas
permintaan radio, buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada
elatisitas harga atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan
pendapatan sektor industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor
pertanian maka elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil
industri lebih besar daripada atas bahan makanan pokok.
5. Pendapatan Penduduk Desa dan Kota
Perbedaan kebijakan antar sektor pertanian dan industri
dapat dilihat pula dalam keperluan akan kebijakan yang berbeda antara penduduk
kota dan penduduk desa. Perbedaan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk
pedesaan adalah sedemikian rupa sehingga mempunyai akibat dalam pola pengeluaran konsumsi dan perilaku ekonomi lain-lainnya.
Ada tiga hal yang meyebabkan rata-rata pendapatan penduduk kota
lebih tinggi dibanding penduduk desa yaitu:
- kestabilan dan kemantapan
pendapatan penduduk kota lebih besar dibanding pendapatan penduduk desa
- lembaga-lembaga ekonomi dan
keuangan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi di kota lebih banyak
dibandingkan di desa
- lebih banyaknya fasilitas
pendidikan dan kesehatan di kota yang memungkinkan rata-rata produktivitas
tenaga kerja di kota lebih tinggi.
Salah satu upaya untuk mengurangi perbedaan pendapatan ini adalah dengan
menambah persediaan modal di desa serta mengurangi jumlah tenaga kerja di
pedesaan dan diserap bagi lapangan industri di kota-kota. Dengan lebih
banyaknya investasi di desa misalnya dalam alat-alat pertanian yang lebih
modern, huller , traktor dan juga
dalam pembangunan-pembangunan prasarana fisik seperti jembatan-jembatan baru,
bendungan irigasi dan lain-lain maka timbul adanya keperluan akan peningkatan
keterampilan tenaga kerja. Seorang petani yang mengerjakan sawah dengan bajak
atau traktor dalam waktu yang sama akan mampu menyelesaikan luas sawah yang
lebih besar daripada petani lain yang hanya menggunakan cangkul. Beberapa
faktor yang menjadi penyebabnya adalah:
- Adanya tambahan modal yang berupa
pajak dan ternak serta mesin traktor pada petani pertama
- Adanya keahlian dan keterampilan
khusus yang diperlukan oleh petani
yang menjalankan bajak atau traktor itu. Kedua unsur inilah yang menimbulkan perbedaan produktivitas tenaga kerja.
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke atas.



Saya ingin semua orang untuk membaca pesan ini dengan hati-hati. Saya sangat senang untuk membuat kesaksian bagaimana aku pinjaman saya di pemberi pinjaman kredit legit, saya telah menderita di tangan kreditur internet palsu di situs web tertentu, saya sudah diterapkan di beberapa perusahaan pinjaman di sini dan semua yang mereka lakukan adalah meminta saya untuk pembayaran dan setelah pembayaran, saya tidak akan mendapatkan pinjaman dari mereka, mereka adalah orang-orang palsu dari Inggris dan bahkan India. Aku merasa sakit karena utang saya, dan saya membayar pembayaran lain untuk mendapatkan pinjaman untuk membuat saya utang yang lebih besar. Saya sangat senang ketika teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendapat pinjaman dari internet, dia adalah orang yang mengatakan kepada saya tentang Nicole Morgan dari NICOLE MORGAN KREDIT PERUSAHAAN, dan saya mengajukan pinjaman sebesar 800 juta, saya mengikuti semua prosedur, saya berpikir bahwa saya tidak akan mendapatkan pinjaman, tapi aku sangat senang ketika pinjaman saya disetujui dan dikirim langsung ke rekening bank saya dalam waktu 2 hari menerapkan. Saya telah membayar semua hutang saya sekarang dan saya stabil secara finansial ketika saya menulis pesan ini. Jadi, jika salah satu dari Anda berada di sini untuk mengajukan pinjaman, Anda harus menghubungi Nicole Morgan di email-nya, mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman kredit nyata, yang lain adalah palsu. Cukup ikuti semua prosedur di Nicole Morgan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman, bijaksana sehingga Anda tidak akan kehilangan uang seperti saya, ibu kontak Nicole Morgan jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman nicolemorganloan@gmail.com
BalasHapushubungi saya juga jadi saya bisa memberikan informasi lebih lanjut dan guardiance hadijaboften2@gmail.com
Terima kasih.