Senin, 20 Oktober 2014

KEBIJAKAN DI BIDANG PERTANIAN



A.        KEBIJAKAN PERTANIAN
Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini, pemerintah baik di pusat maupun di daerah mengeluarkan peraturan-peraturan tertentu; ada yang berbentuk Undang-undang, Peraturan-peraturan Pemerintah, Kepres, Kepmen, keputusan Gubernur dan lain-lain. Peraturan ini dapat dibagi menjadi dua kebijakan-kebijakan yang bersifat pengatur (regulating policies) dan pembagian pendapatan yang lebih adil merata (distributive policies). Kebijakan yang bersifat pengaturan misalnya peraturan rayoneering dalam perdagangan/distribusi pupuk sedangkan contoh peraturan yang sifatnya mengatur pembagian pendapatan adalah penentuan harga kopra minimum yang berlaku sejak tahun 1969 di daerah-daerah kopra di Sulawesi.

Kebijakan Pemerintah
Pemerintah Indonesia dinilai belum serius menjalankan kebijakan agribisnis nasional. Pembiayaan terhadap sektor ini dinilai masih terbatas yang membuat petani tetap kesulitan mendapatkan pendanaan.
Terdapat beberapa kebijakan pemerintah dalam usaha membangun sektor pertanian dan agribisnis :
  1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang gencar dijalankan pemerintah, mayoritas dinikmati oleh sektor perdagangan dan jasa. Tetapi kebijakan agribisnis belum dirasakan langsung oleh petani. Salah satu poin yang disorotnya menyangkut pembiayaan. KUR, dianggapnya, tak bisa dijadikan andalan lantaran 67 persennya digunakan oleh sektor perdagangan dan jasa. Sementara, fakta di lapangan, produksi agribisnis masih terkendala.
  1. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Indonesia merupakan produsen produk pertanian kelas dunia. Contohnya, produksi beras berada di nomor empat di pasar global. Hal ini tak terlepas dari besarnya jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta orang. Selain itu, UMKM sektor agribisnis pun mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah besar yakni 38 juta orang.
  1. Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) pedesaan dibentuk untuk membantu modal petani dalam menggarap lahannya. petani melalui kelompoknya bisa membentuk lembaga keuangan mikro untuk menyalurkan pinjaman lunak secara bergulir pada anggotanya. Di Indonesia tercatat sekitar 10 ribu desa. Untuk itu, Deptan akan membantu atau mengucurkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp 100 juta per desa. Dana itu nantinya dapat digunakan petani melalui pinjaman lunak tanpa agunan dan syarat yang mudah untuk modal membeli bibit, pupuk dan lainnya. Selanjutnya pinjaman itu dibayar bila sudah panen, lalu digulirkan pada anggota lainnya, dan petani juga bisa mengembangkan lembaga keuangan mikro itu menjadi koperasi simpan pinjam. Pemerintah akan fokus mengembangkan ekonomi kerakyatan di pedesaan, terutama pada petani lewat bantuan pinjaman dana dari berbagai instansi terkait. Khusus Deptan dana sebesar Rp 100 juta per desa itu diberi nama program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), dan instansi lain juga memiliki tujuan yang sama namun programnya berbeda.
  1. Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP)
Departemen Pertanian membantu para petani dengan cara mengucurkan dana bantuan masing-masing sebesar Rp 100 juta per desa. Peningkatan usaha ekonomi kerakyatan itu bertujuan untuk membangun ketahanan pangan di Indonesia. Ini bertujuan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada luar negeri, bila perlu sebagai negara pengekspor kebutuhan pangan dunia.
  1. Pembangunan STA (Sub Terminal Agribisnis)
Dalam pengembangan agribisnis hortikultura, permasalahan klasik yang masih saja muncul adalah pemasaran. Masalah ini timbul karena banyaknya pihak yang terlibat dalam rantai pemasaran serta struktur pasar yang tidak sempurna. Pemerintah telah berupaya keras untuk menangani permasalahan tersebut, antara lain dengan menumbuhkan lembaga-lembaga pemasaran seperti Subterminal Agribisnis (STA). STA merupakan kelembagaan agribisnis modern karena dirancang dengan kualifikasi harus dilengkapi dengan fasilitas dan sarana yang memadai. Fungsi STA, selain sebagai lembaga pemasaran juga berperan sebagai lembaga yang menyediakan sarana produksi pertanian seperti benih/bibit, pupuk, dan obat-obatan (insektisida/pestisida).
  1. Program revitalisasi Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (RPPK).                                                      

Secara nasional, fokus pengembangan produk dan bisnis PPK mencakup lingkup kategori produk yang berfungsi dalam hal :
a.         Membangun ketahanan pangan, yang terkait dengan aspek pasokan produk, aspek pendapatan dan keterjangkauan, dan aspek kemandirian.
b.         Sumber perolehan devisa, terutama yang terkait dengan keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif di pasar internasional.
c.         Penciptaan lapangan usaha dan pertumbuhan baru, terutama yang terkait dengan peluang pengembangan kegiatan usaha baru dan pemanfaatan pasar domestik.
d.         Pengembangan produk-produk baru yang terkait dengan berbagai isu global dan kecenderungan pasar global.


7.    Penerapan GAP (Good Agricultural Practices)

Maksud dari GAP adalah untuk menjadi panduan umum dalam melaksanakan budidaya tanaman buah, sayur, biofarmaka, dan tanaman hias secara benar dan tepat, sehingga diperoleh produktivitas tinggi, mutu produk yang baik, keuntungan optimum, ramah lingkungan dan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan dan kesejahteraan petani, serta usaha produksi yang berkelanjutan.
Tujuan dari penerapan GAP diantaranya; (1) Meningkatkan produksi dan produktivitas, (2) Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi, (3) Meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing, (4) Memperbaiki efisiensi penggunaan sumberdaya alam, (5) Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang berkelanjutan, (6) Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung jawab terhadap kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan, (7) Meningkatkan peluang penerimaan oleh pasar internasional, dan (8) Memberi jaminan keamanan terhadap konsumen. Sedangkan sasaran yang akan dicapai adalah terwujudnya keamanan pangan, jaminan mutu, usaha agribisnis hortikultura berkelanjutan dan peningkatan daya saing.

Upaya Pemerintah saat ini :
1.      Indonesia Akan Dijadikan Produsen Kelapa Sawit
Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia secara berkelanjutan. Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas andalan penghasil devisa negara. Selama ini kelapa sawit telah memberikan kontribusi yang begitu besar bagi peningkatan devisa Negara.
Penyerahan lulusan program pelatihan dan permagangan(retooling) di bidang agribisnis kelapa sawit bagi lulusan S1/D4 kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit, pada 2007 ekspor komoditas itu sebesar 8,87 miliar dolar AS, meningkat 39,5 persen atau 12,38 miliar dolar AS pada 2008.
Untuk itu, Departemen Pertanian (Deptan) telah merintis kerja sama dengan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Fokus utama dari kerja sama itu adalah pengembangan sumber daya manusia pertanian untuk mendukung pengembangan agribisnis kelapa sawit di Indonesia.
Pemerintah memahami bahwa dalam pengembangan industri kelapa sawit perusahaan kelapa sawit pada umumnya membutuhkan sumber daya manusia yang siap kerja. Di sisi lain, sarjana lulusan dari berbagai perguruan tinggi dinilai belum memenuhi kualifikasi kompetensi kerja yang dipersyaratkan oleh perusahaan. Hal itu tercermin dari banyaknya sarjana yang belum bekerja dan angka pengangguran terdidik yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dalam rangka mengatasi kesenjangan kompetensi tenaga terdidik yang dibutuhkan perusahaan kelapa sawit dengan kompetensi yang dihasilkan perguruan tinggi, sejak 2008 Deptan telah melakukan program retooling bagi sarjana dan diploma empat yang belum bekerja. Setelah mereka mengikuti retooling selama satu bulan, ternyata seluruh peserta langsung dapat terserap oleh perusahaan kelapa sawit.

Beberapa kebijakan- kebijakan pemerintah lainnya : 
1.  Kebijakan Harga
Kebijakan  ini merupakan salah satu kebijakan yang terpenting di banyak negara dan biasanya digabung dengan kebijakan pendapatan sehingga disebut kebijakan harga dan pendapatan (price and economic policy). Segi harga dari kebijakan itu bertujuan untuk mengadakan stabilitas harga, sedangkan segi pendapatannya bertujuan agar pendapatan petani tidak terlalu berfluktuasi dari musim ke musim dan dari tahun ke tahun. Kebijakan harga dapat mengandung pemberian penyangga (support) atas harga-harga hasil pertanian supaya tidak terlalu merugikan  petani atau langsung mengandung sejumlah subsidi tertentu bagi petani. Di banyak negara seperti; Amerika Serikat, Jepang, dan Australia banyak sekali hasil pertanian seperti gandum, kapas, padi, dan gula yang mendapat perlindungan pemerintah berupa harga penyangga dan atau subsidi. Indonesia baru mulai mempraktekkan kebijakan harga untuk beberapa hasil pertanian sejak tahun 1969. Secara teoritis kebijakan harga yang dapat dipakai untuk mencapai tiga tujuan yaitu:
1. stabilitas harga hasil-hasil pertanian terutama pada tingkat petani
2. meningkatkan pendapatan petani melalui pebaikan dasar tukar (term of trade)
3. memberikan arah dan petunjuk pada jumlah produksi.

Kebijakan harga di Indonesia terutama ditekankan pada tujuan pertama yaitu Stabilitas harga hasil-hasil pertanian dalam keadaan harga-harga umum yang stabil berarti pula terjadi kestabilan pendapatan. Tujuan yang kedua banyak sekali dilaksanakan pada hasil-hasil pertanian di negara-negara yang sudah maju dengan alasan pokok pendapatan rata-rata sektor pertanian terlau rendah dibandingkan dengan penghasilan di luar sektor pertanian.
Tujuan yang kedua ini sulit untuk dilaksanakan di negara-negara yang jumlah petaninya berjuta-juta dan terlalu kecil-kecil seperti di Indonesia karena persoalan administrasinya sangat kompleks. Pada prinsipnya kebijakan harga yang demikian ini merupakan usaha memindahkan pendapatan dari golongan bukan pertanian ke golongan pertanian, sehingga hal ini bisa dilaksanakan dengan mudah di negara-negara yang sudah maju dan kaya, dimana golongan  penduduk di luar pertanian jumlahnya jauh lebih besar dengan pendapatan lebih tinggi dibanding golongan penduduk pertanian. Di negara-negara ini penduduk sektor pertanian rata-rata di bawah 10 persen dari seluruh penduduk, sedangkan di negara kita masih antara 60 persen-70 persen.
Tujuan kebijakan yang ketiga dalam praktek sering dilaksanakan oleh negara-negara yang sudah maju bersamaan dengan tujuan kedua yaitu dalam bentuk pembatasan jumlah produksi dengan pembayaran kompensasi. Berdasarkan ramalan harga, pemerintah membuat perencanaan produksi dan petani mendapat  pembayaran kompensasi untuk setiap kegiatan produksi yang diistirahatkan. Di negara kita, dimana hasil-hasil pertanian pada umumnya belum mencukupi kebutuhan, maka kebijakan yang demikian tidak relevan. Selain kebijakan harga yang menyangkut hasil-hasil pertanian, peningkatan pendapatan petani dapat dicapai dengan pemberian subsidi pada harga sarana-sarana produksi seperti pupuk/insektisida. Subsidi ini mempunyai pengaruh untuk menurunkan biaya produksi yang dalam teori ekonomi berarti menggeser kurva penawaran ke atas.

2.  Kebijakan Pemasaran  
Di samping kebijakan  harga untuk melindungi petani produsen, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan  khusus dalam kelembagaan perdagangan dengan tujuan yang sama, tetapi dengan tekanan pada perubahan mata rantai pemasaran dari produsen ke konsumen, dengan tujuan utama untuk memperkuat daya saing petani. Di negara-negara Afrika seperti Nigeria dan Kenya apa yang dikenal dengan nama Badan Pemasaran Pusat (Central Marketing Board) berusaha untuk mengurangi pengaruh fluktuasi harga pasar dunia atas penghasilan petani. Badan pemasaran ini sangat berhasil di Inggris yang dimulai sesudah depresi besar tahun 1930 untuk industri  bulu domba, susu, telor dan kentang. Di Indonesia Badan Pengurusan Kopra, Badan Pemasaran Lada pada prinsipnya mempunyai  tujuan  yang sama dengan Badan pemasaran Pusat di Afrika dan Inggris.
Masalah yang dihadapi di Indoensia adalah kurangnya kegairahan berproduksi pada tingkat petani, tidak ada keinginan untuk mengadakan  penanaman baru dan usaha-usaha lain untuk menaikkan  produksi karena persentase harga yang diterima oleh petani relatif kecil dibandingkan dengan bagian yang diterima golongan-golongan lain.
Selain kebijakan pemasaran hasil-hasil tanaman perdagangan untuk ekspor, kebijakan ini meliputi pula pengaturan distribusi sarana-sarana produksi bagi petani. Pemerintah berusaha menciptakan  persaingan yang sehat di antara para pedagang dengan melayani kebutuhan petani seperti pupuk, insektisida, pestisida dan lain-lain sehingga petani akan dapat membeli sarana-sarana produksi tersebut dengan harga yang relatif tidak terlalu tinggi. Jadi disini jelas bahwa kebijakan  pemasaran merupakan usaha campur tangan pemerintah dalam bekerjanya kekuatan-kekuatan pasar. Di satu pihak pemerintah dapat mengurangi pengaruh kekuatan-kekuatan pasar supaya tidak terlalu merugikan pedagang dan petani, tetapi di pihak lain persaingan dapat didorong untuk mencapai efisiensi ekonomi yang tinggi. Dalam praktek kebijakan pemasaran dilaksanakan  secara bersamaan dengan kebijakan harga.

3.  Kebijakan Struktural
Kebijakan struktural dalam pertanian dimaksudkan untuk memperbaiki strukutur produksi misalnya luas pemilikan tanah, pengenalan dan pengusahaan alat-alat pertanian yang baru dan perbaikan prasarana pertanian pada umumnya baik prasarana fisik maupun sosial ekonomi.
Kebijakan struktural ini hanya dapat terlaksana dengan kerjasama yang erat dari beberapa lembaga pemerintah. Perubahan struktur yang dimaksud disini tidak mudah untuk mencapainya dan biasanya memakan waktu lama. Hal ini disebabkan sifat usahatani yang tidak saja merupakan unit usaha ekonomi tetapi juga merupakan bagian dari kehidupan petani dengan segala aspeknya. Oleh karena itu tindakan ekonomi saja tidak akan mampu mendorong perubahan struktural dalam sektor pertanian sebagaimana dapat dilaksanakan dengan lebih mudah pada sektor industri. Pengenalan baru dengan penyuluhan-penyuluhan yang intensif merupakan satu contoh dari kebijakan ini. Kebijakan pemasaran yang telah disebutkan di atas sebenarnya dimaksudkan pula untuk mempercepat proses perubahan struktural di sektor pertanian dalam komoditi-komoditi pertanian. Pada bidang produksi dan tataniaga kopra, lada, karet, cengkeh dan lain-lain. Dalam kenyataannya pelaksanaan kebijakan harga, pemasaran dan struktural tidak dapat dipisahkan, dan ketiganya saling melengkapi.

4.  Kebijakan Pertanian dan Industri    
Ciri-ciri pokok perbedaan antara pertanian dan industri adalah:
  1. Produksi pertanian kurang pasti dan risikonya besar karena tergantung pada alam yang kebanyakannya di luar kekuasaan manusia untuk mengontrolnya, sedangkan industri tidak demikian.
  2. Pertanian memproduksi bahan-bahan makanan pokok dan bahan-bahan mentah yang dengan kemajuan ekonomi dan kenaikan tingkat hidup manusia permintaannya tidak akan naik seperti pada permintaan atas barang-barang industri
  3. Pertanian adalah bidang usaha dimana tidak hanya faktor-faktor ekonomi saja yang menentukan tetapi juga faktor-faktor sosiologi, kebiasaan dan lain-lain memegang peranan penting. Industri lebih bersifat lugas (zakelijk) 
Ketiga ciri khusus pertanian ini nampak dalam teori ekonomi sebagai perbedaan dalam respons permintaan dan penawaran atas perubahan-perubahan harga.
Elatisitas harga atas permintaan dan penawaran hasil-hasil pertanian jauh lebih kecil daripada hasil-hasil industri. Misalnya elastisitas harga atas permintaan radio, buku-buku, mobil dan lain-lain, jauh lebih tinggi daripada elatisitas harga atas permintaan beras dan bahan pakaian. Hal ini disebabkan pendapatan sektor industri pada umumnya lebih tinggi daripada pendapatan sektor pertanian maka elastisitas pendapatan atas permintaan barang-barang hasil industri lebih besar daripada atas bahan makanan pokok.

5.  Pendapatan Penduduk Desa dan Kota
Perbedaan kebijakan antar sektor pertanian dan industri dapat dilihat pula dalam keperluan akan kebijakan yang berbeda antara penduduk kota dan penduduk desa. Perbedaan pendapatan antara penduduk kota dan penduduk pedesaan adalah sedemikian rupa sehingga mempunyai akibat dalam pola pengeluaran  konsumsi dan perilaku ekonomi lain-lainnya.
Ada tiga hal yang meyebabkan rata-rata pendapatan penduduk kota lebih tinggi dibanding penduduk desa yaitu:
  1. kestabilan dan kemantapan pendapatan penduduk kota lebih besar dibanding pendapatan penduduk desa
  2. lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan yang dapat mendorong kegiatan ekonomi di kota lebih banyak dibandingkan di desa
  3. lebih banyaknya fasilitas pendidikan dan kesehatan di kota yang memungkinkan rata-rata produktivitas tenaga kerja di kota lebih tinggi.
Salah satu upaya untuk mengurangi  perbedaan pendapatan ini adalah dengan menambah persediaan modal di desa serta mengurangi jumlah tenaga kerja di pedesaan dan diserap bagi lapangan industri di kota-kota. Dengan lebih banyaknya investasi di desa misalnya dalam alat-alat pertanian yang lebih modern, huller , traktor dan juga dalam pembangunan-pembangunan prasarana fisik seperti jembatan-jembatan baru, bendungan irigasi dan lain-lain maka timbul adanya keperluan akan peningkatan keterampilan tenaga kerja. Seorang petani yang mengerjakan sawah dengan bajak atau traktor dalam waktu yang sama akan mampu menyelesaikan luas sawah yang lebih besar daripada petani lain yang hanya menggunakan cangkul. Beberapa faktor yang menjadi penyebabnya adalah:
  1. Adanya tambahan modal yang berupa pajak dan ternak serta mesin traktor pada petani pertama
  2. Adanya keahlian dan keterampilan khusus yang diperlukan  oleh petani yang menjalankan bajak atau traktor itu. Kedua unsur inilah yang menimbulkan perbedaan  produktivitas tenaga kerja.

1 komentar:

  1. Saya ingin semua orang untuk membaca pesan ini dengan hati-hati. Saya sangat senang untuk membuat kesaksian bagaimana aku pinjaman saya di pemberi pinjaman kredit legit, saya telah menderita di tangan kreditur internet palsu di situs web tertentu, saya sudah diterapkan di beberapa perusahaan pinjaman di sini dan semua yang mereka lakukan adalah meminta saya untuk pembayaran dan setelah pembayaran, saya tidak akan mendapatkan pinjaman dari mereka, mereka adalah orang-orang palsu dari Inggris dan bahkan India. Aku merasa sakit karena utang saya, dan saya membayar pembayaran lain untuk mendapatkan pinjaman untuk membuat saya utang yang lebih besar. Saya sangat senang ketika teman saya mengatakan kepada saya bahwa dia mendapat pinjaman dari internet, dia adalah orang yang mengatakan kepada saya tentang Nicole Morgan dari NICOLE MORGAN KREDIT PERUSAHAAN, dan saya mengajukan pinjaman sebesar 800 juta, saya mengikuti semua prosedur, saya berpikir bahwa saya tidak akan mendapatkan pinjaman, tapi aku sangat senang ketika pinjaman saya disetujui dan dikirim langsung ke rekening bank saya dalam waktu 2 hari menerapkan. Saya telah membayar semua hutang saya sekarang dan saya stabil secara finansial ketika saya menulis pesan ini. Jadi, jika salah satu dari Anda berada di sini untuk mengajukan pinjaman, Anda harus menghubungi Nicole Morgan di email-nya, mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman kredit nyata, yang lain adalah palsu. Cukup ikuti semua prosedur di Nicole Morgan dan saya meyakinkan Anda bahwa Anda akan mendapatkan pinjaman, bijaksana sehingga Anda tidak akan kehilangan uang seperti saya, ibu kontak Nicole Morgan jika Anda benar-benar membutuhkan pinjaman nicolemorganloan@gmail.com
    hubungi saya juga jadi saya bisa memberikan informasi lebih lanjut dan guardiance hadijaboften2@gmail.com
    Terima kasih.

    BalasHapus